Telusuri KTMDU, BPKD Bentuk Tim

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Darerah (BPKD) terus melakukan penyelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Sukabumi. Bahkan, disetiap kelurahan sudah dibentuk tim penyelusur yang bertugas melakukan penyisiran bagi kendaraan yang belum membayar pajak, sehingga semua masyarakat yang mempunyai kendraan belum bayar pajak akan ditagih ke setiap rumah.

“Hal ini, merupakan kerjasama antara BPKD Kota Sukabumi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat,” kata Kabid Penagihan Pajak dan Bukan Pajak BPKD Unang Djunaedi kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Unang menerangkan, Pemkot Sukabumi mendapatkan dana bagi hasil dari PKB pertahun dari Bapenda Provinsi Jabar sekitar Rp 56 miliar. Dana tersebut, digunakan untuk pembangunan di wilayah Kota Sukabumi. “PAD kita kan kecil, kalau bukan dari bagi hasil pajak, kemungkinan pembangunna di Kota Sukabumi juga tidak akan maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabumi, saat ini ada sekitar 16 ribu roda dua dan empat yang belum membayar pajak. Dengan begitu BPKD mendorong dengan dibentuknya tim tersebut untuk melakukan pengihan ke setiap rumah.

“Setelah data penunggak pajak kendaraan sudah ada, baru tim itu akan bergerak untuk melakukan penagihan ke masyarakat, dan data sebanyak 16 ribu itu harus tuntas dipenghujung tahun ini,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya kini terus berupaya mendorong agar semua kendaraan yang menunggak bisa selesai pada tahun ini. Tak dipungkiri, saat ini masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya. “Ya, karena banyak kendaraan yang belum membayar pajak maka kami akan menerjunkan tim untuk melakukan penagihan kepada setiap rumah yang memiliki kendaraan belum membayar pajak,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat segera membayar pajak kendaraannya. Sebab, dari hasil pajak tersebut digunakan untuk pembangunan Kota Sukabumi. “Kami menghimbau masyarakat yang belum membayar pajak bisa secepatnya membayar pajak bayar pajak. Karena, hasil pajak akan diimplementasikan untuk pembangunan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *