Pil Koplo Dijual di Warkop, Akhirnya Diciduk Petugas

SIDOARJO – Lagi-lagi petugas menemukan warkop ”plus” di wilayah hukum Sidoarjo, Jawa Timur.

Warung itu tidak hanya menjajakan kopi, tetapi juga berjualan pil koplo.

Bacaan Lainnya

Nah, kali ini tersangkanya adalah Heru Setiawan, warga Desa Jatikalang, Krian. Pada Sabtu (17/3) warkop ”plus” itu pun digerebek polisi.

Heru diringkus sekitar pukul 15.00. Dua jam sebelumnya, petugas melakukan operasi lalu lintas di depan Pasar Krian.

Saat itu mereka mendapati Zaikhotun Nimah, seorang pengendara sepeda motor, dengan gelagat mencurigakan.

”Dia tampak gugup sekali ketika melihat polisi,” ujar Kapolsek Krian Kompol Saibani kemarin (18/3).

Belakangan diketahui, pemuda 18 tahun itu membawa 10 butir pil koplo. Obat keras tersebut disimpan di dompet. Nah, dia menyebutkan bahwa pil itu dibeli dari sebuah warkop di Jatikalang.

”Undang-Undang Kesehatan tidak bisa menjerat pembeli. Hanya penjual yang bisa dijerat pidana,” ucapnya.

Zaikh pun dikeler petugas untuk menunjukkan warung tempatnya membeli pil koplo.

Dia diminta melakukan transaksi lagi. Heru tidak sadar rencana polisi.

Begitu kembali menyerahkan 10 butir pil koplo, laki-laki 38 tahun itu pun langsung dicokok. Heru tidak bisa berkilah.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tambahan sebanyak 1.660 butir pil koplo.

”Barang dikirim dari bandar yang tinggal di Mojokerto,” kata Saibani.

Mantan Kapolsek Buduran itu menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas bandar tersebut. Dia berinisial RK. Heru mengenalnya karena dulu sering berkunjung ke warung.

”Bisnis terlarang itu sudah dilakoni sekitar tiga bulan,” jelasnya.

RK mengirim pil koplo ke warkop Heru beberapa pekan sekali. Harganya Rp 15 ribu per 10 butir. Nah, Heru diminta menjualnya Rp 18 ribu agar untung.

”Baru coba-coba,” ujar Heru. Bapak dua anak itu mengaku bisa menjual sekitar 100 butir pil koplo setiap hari. Dia tidak mengelak bahwa mayoritas pembelinya adalah anak muda.(edi/c7/hud/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *