Pembayaran Air PDAM Akan Dinaikan,Karena…

BOGOR – Tahun ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor berencana menaikkan tarif. Saat ini draft permohonan terkait hal tersebut, sedang disusun.

Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Bogor Deni Surya Sanjaya dalam rapat kerja Business Plan PDAM dir ruang rapat Jalan Siliwangi, Jumat (16/3/18).

Bacaan Lainnya

Deni mengatakan, hingga saat ini PDAM masih memiliki berbagai kendala yang belum bisa diselesaikan dengan sempurna. Sehingga, keterbatasan anggaran yang dimiliki PDAM tidak bisa menyelesaikan semua masalah yang ada saat ini.

“Kami masih terus berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang ada, seperti keterbatasan sumber air baku, jumlah kehilangan air yang masih tinggi dan besarnya biaya yang dikeluarkan,” jelasnya.

Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum terselesaikannya berbagai kendala tersebut. Makanya, PDAM akan melakukan kenaikan tarif yang saat ini draft permohonannya sedang disusun.

“Kenaikan tarif ini tentunya akan sejalan dengan semakin meningkatnya pelayanan menjadi lebih baik. Pelayanan 100 persen dan 24 jam,” tegas Deni.

Peningkatan pelayanan dan penambahan kapasitas air menjadi rencana bisnis PDAM Tirta Pakuan di tahun ini. Pasalnya, saat ini cakupan PDAM Se-Kota Bogor sudah mencapai 88,48 persen dan akan terus ditingkatkan menjadi 100 persen hingga 2022 mendatang.

Deni menambahkan, peningkatan pelayanan dan penambahan kapasitas tersebut bukan rencana semata. Sebab, pihaknya sudah mulai melakukan berbagai kegiatan, seperti pengoptimalisasian Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng dan memungsikan kembali Intake Cipaku.

“Kami bersyukur karena daerah-daerah yang airnya sempat tidak mengalir sudah kembali normal dengan adanya optimalisasi IPA Dekeng dan Intake Cipaku,” ujarnya

Di tempat yang sama, Sekdakot Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, Pemkot Bogor sepakat berkaitan dengan kenaikan tarif. Tentunya kenaikan tarif ini berlandaskan atas kajian dan regulasi yang diimbangi dengan penjelasan kepada masyarakat.

“Dibuat saja draft kenaikan dan disosialisasikan juga ke warga, kalau ini merupakan kebutuhan yang mendesak agar pelayanan PDAM semakin baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku sudah sekian lama tidak ada penyesuaian tarif di PDAM. Peningkatan tarif ini mempunyai regulasi yang sudah jelas. Sebab, tarif menjadi sumber pendanaan dari PDAM Kota Bogor.

“Penyesuaian tarif bisa kapan saja dilakukan dengan catatan meningkat, juga kualitas pelayanan ke masyarakat. Apalagi tarif PDAM Kota Bogor saat ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan tarif air di Kabupaten Bogor,” katanya.
(RB/ran/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *