CIBEREUM — Terhitung mulai, Senin (19/3) jajaran Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kota Sukabumi menggelar operasi razia gabungan bersama Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
Operasi yang berlangsung hingga Rabu (21/3) itu menyasar bagi kendaraan bermotor yang mati pajak serta pelanggaran tertib lalulintas lainnya.
Kepala Seksi Penerimaan Pajak Samsat kota Sukabumi Rendy Supriatna mengatakan dihari pertama razia ini terdapat 75 kendaraan terjaring razia. Dimana pelanggarannya lantaran belum melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak. Namun para pengendara yang terjaring ini pun langsung membayarkan pajaknya di tempat.
“Jadi selain menggelar razia kami pun menyediakan loket bagi yang ingin membayar pajak langsung di tempat dan tadi ada 75 kendaraan yang yang langsung membayar pajak di tempat. Mereka yang terjaring terdiri dari roda dua dan empat,” kata Rendy kepada kepada Radar Sukabumi.
Ia menambahkan dari total kendaraan yang langsung membayar ditempat pihaknya menerima uang tunai Rp 42 juta. Dengan adanya razia tersebut ia berharap para pengendara yang belum menunaikan pembayaran pajak agar segera menuntaskan kewajibannya membayar pajak.