6 Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menetapkan enam orang dari unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Adapun enam orang tersebut antara lain, Ketua Fraksi PDI-P berinisial S, MS dari fraksi PKB, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB berinisial HMZ, MK dari Fraksi PAN, Wakil Ketua DPRD lainnya WA dari Fraksi Demokrat dan S dari Fraksi Gerindra.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diperoleh JawaPos , ternyata enam orang DPRD Kota Malang ini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Malang berinisial MA. Peneriman suap sendiri terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Bacaan Lainnya

“Menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode 2013 sampai dengan 2018, dan kawan-kawan” demikian bunyi dokumen surat panggilan pemeriksaan yang ditanda tangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Atas perbuatannya, keenam pihak anggota DPRD tersebut disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terpisah, menanggapi adanya penetapan tersangka tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo enggan membeberkan secara detail. Kendati demikian dia membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Malang terkait pengembangan perkara yang pernah ditangani KPK.

“Sejauh ini sudah tahap penyidikan. Namun tim masih bekerja di lapangan. Ada beberapa kegiatan yang belum bisa dipublikasikan,” kata Agus ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Adapun sejumlah 15 saksi dari Anggota DPRD Kota Malang yang diperiksa antara lain, pada gelombang pertama, saksi yang datang yakni Harun Prasojo (PAN), Indra Tjayono (Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), Subur Triono (PAN), dan Tutuk Hariyani (PDIP).

Selanjutnya pada gelombang kedua, tampak hadir Hadi Santoso (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Harianto (Golkar), Erni Farida (PDIP), dan Arief Hermanto (PDIP), dan Mulyanto (PKB).

(wnd/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *