NO HOAX

SUKABUMI – Maraknya hoax di masyarakat, jelas membawa banyak efek negatif. Karena, aksi tersebut berdampak pada multidimensi baik itu gangguan keamanan, keresahan masyarakat dan juga menghambat pembangunan.

Kamis, deklarasi anti hoax menggema di Sukabumi. Baik Polres Sukabumi Kota maupun Polres Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap hoax. Bersama jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), mahasiswa, pelajar, Ormas Islam dan Ormas Nasionalis, mendeklarasikan anti hoax dan hate speech di halaman Polres Sukabumi Kota, kamis (15/3).

Bacaan Lainnya

Dari pantauan Radar Sukabumi, dalam deklarasi tersebut, dihiasi dengan atraksi dua pesawat aero modeling berputar cantik di udara, replika jet tempur dan boeing melesat seraya mengeluarkan asap putih. Sebuah spanduk berukuran kecil bertuliskan anti hoax berputar-putar beberapa kali mengelilingi halaman utama Mapolres Sukabumi Kota tempat acara deklarasi berlangsung.

PELEPASAN BALON: Sejumlah mahasiswa dan ormas Islam melakukan pelepasan balon dalam deklarasi anti hoax di halaman Polres Sukabumi Kota, Kamis (15/3).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, deklarasi anti hoax ini dilakukan salah satu pernyataan sikap bahwa akibat hoax, berdampak multidimensi. “Banyak efek yang ditimbulkan akibat hoax. Mulai dari gangguan keamanan, keresahan masyarakat dan juga menghambat pembangunan,” katanya kepada Radar Sukabumi.

Kasus yang terjadi di Kota Sukabumi terkait berita hoax, tentunya setelah dilakukan penindakan, akan diberikan edukasi dengan bersinergi bersama para admin warga net. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan patroli cyber yang terus bekerja selama 24 jam dalam satu Minggu. “Kami bersinergi melakukan edukasi kepada warga net. Sementara proses pelaku pembuat hoax, ada satu dan masih berjalan di tegakan sesuai hukum,” tuturnya.

Susatyo pun mengajak kepada semua warga net, agar bisa mempergunakan internet secara sehat, bijak dan bermartabat. “Selain itu, perlu menolak segala bentuk berita bohong atau hoax yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berlatar belakang suku, agama, RAS, dan antar golongan,” ujarnya.

Sedangkan, Walikota Sukabumi, M Muraz mengajak kepada masyarakat, agar jangan mudah terpengaruh dengan pemberitaan provokatif yang belum jelas kebenaranya. Masyarakat pun harus menolah berita hoax karena dapat menimbulkan perpecahan. “Masyarakat perlu mengklarifikasi terlebih dulu setiap pemberitaan yang diterima, sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Sukabumi M Kusoi mengungkap, jika penyebaran hoax adalah perbuatan fitnah dan Islam tidak mengajarkan untuk menyebarkan kebohongan dan kebencian. “Islam adalah agama Rahmatan Lil’alamin. Islam adalah ahlaqul karimah. Islam adalah kesejahteraan dan kedamaian. Karena itu, penyebaran kebohongan atau hoax bukan ajaran Islam dan kami sebagai ulama menolak hoax,” tegasnya.

Kegiatan serupa juga digelar di Mapolres Sukabumi. Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi memfasilitasi dan memimpin deklarasi anti hoax bersama Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Marbot se-Kabupaten Sukabumi, jurnalis dan admin gerup media sosial.

Dalam acara deklarasi itu, peserta diberikan sorban warna merah putih bertuliskan Polres Sukabumi. Dalam aksi itu, tak kalah dengan para pendemo, selain menggunakan pengeras suara, peserta juga dilengkapi papan nama berbagai tulisan penolakan berita hoax terlebih membawa SARA.

Bahkan, orang nomor satu di Polres Sukabumi itu juga menjajal beberapa peserta untuk menyatakan sikap di depan dan diikuti peserta lainnya. Pernyataan itu yakni, “Saya Indonesia, Saya Sukabumi, Saya Anti Hoax, NKRI harga mati”.

“Penyerangan orang gila kepada ulama di Bandung memang benar. Tapi kalau berita-berita ada orang gila menyerang ulama di Sukabumi, itu tak benar. Ini meresahkan masyarakat, makanya harus kita perangi. Dengan cara deklarasi seperti ini, sebagai langkah konkrit melawan hoax,” beber Nasriadi.

Perwira pangkat dua bunga melati emas di pundaknya itu juga meminta kepada para admin grup media sosial, agar memfilter postingan anggotanya. Sehingga, admin tidak ikut diperiksa. Dalam pidatonya, Nasriadi juga menyampaikan dalil-dakil tentang berita hoax atau fitnah.

“Jangan asal mem-viralkan berita yang belum tentu kebenarannya. Kalau berita baik seperti deklarasi ini, tentu boleh diviralkan. Kalau fitnah, itu lebih kejam dari pembunuhan,” imbuhnya.

Ia juga tak ingin ada tersangka lain seperti yang dialami pemuda asal Citepus yang mem-viralkan berita hoax dengan alasan iseng. Tersangka juga berniat agar para ulama berhati-hati dengan memposting gambar diambil dari internet. “Jangan sampai membuat gaduh masyarakat dengan berita bohong,” tandasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH A Komarudin menuturkan, memposting atau mem-viralkan berita hoax atau bohong sama dengan menyebarkan fitnah. Sedangkan menyebarkan fitnah sama dengan lebih kejam dari pembunuhan.

“Kalau kita tidak tahu, lebih baik diam. Jika ada masalah atau menerima informasi tak baik, lebih baik dilakukan tabayun terlebih dahulu, sehingga berimbang,” imbuhnya.(cr16/ryl/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *