Jangan Coba-Coba Melanggar,Ini 7 Kawasan yang Sudah Dipasang Alat Pemantau Lalu Lintas

BOGOR – Bagi anda para pengendara jangan coba-coba untuk melanggar lalu lintas di depan garis putih ataupun zebra cross saat berada di simpang traffic light.

Pasalnya pihak Dinas Perhubungan Kota Bogor akan mengawasi anda dengan CCTV dan pengeras suara.

Seperti pantauan Pojokjabar, Kamis (15/3/2018), di Simpang Ekalokasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Theo Patricinio Freitas, mengatakan bahwa ada tujuh lokasi yang sudah dipasang CCTV dan pengeras suara.

Lokasi tersebut berada di jalan milik daerah maupun jalan milik provinsi dan pemerintah pusat.

“Iya itu namanya ATCS (Area traffic control system) dari Dishub, ada yang dari BPTJ kalo jalan Nasional dan ada juga yg dari Kota Bogor, ada juga dari provinsi,” ujarnya.

Theo menambahkan bahwa jalan Nasional yang sudah ATCS yaitu simpang Sukasari, Simpang Baranangsiang, Tugu kujang, Simpang McD Pajajaran, Simpang Salak Tower, Simpang Talang dan Simpang Pomad.

“Untuk jalan Provinsi Simpang Empang, jalan Kota Bogor ada di Simpang Sawojajar dan Simpang Pandu Raya (taman coret coret),” ucapnya.

Dengan dipasang ATCS tersebut Theo berharap masyarakat bisa terus menjaga ketertiban berlalulintas agar nayaman dan aman.

(adi/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *