Dukung Larangan Power Bank Masuk Pesawat

JAKARTA – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia dan pengelola bandara PT Angkasa Pura, menyambut baik keluarnya aturan penertiban penggunaan baterai lithium portable alias power bank yang dibawa ke dalam kabin pesawat. Penumpang harus patuh karena aturan itu demi keselamatan awak kabin saat terbang.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan Surat Edaran Keselamatan, terkait ketentuan membawa power bank dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara. SE Nomor 015 Tahun 2018 yang ditetapkan pada 9 Maret 2018 ini, berkaitan dengan adanya potensi risiko bahaya meledak/kebakaran pada power bank atau baterai lithium cadangan yang membahayakan keselamatan selama penerbangan.

Perlu dicatat, aturan tersebut bukan melarang semua tipe power bank, tapi hanya tipe tertentu yang tidak boleh masuk kabin. Pihak maskapai nasional, juga bandara sudah menyosialisasikan aturan yang mulai keluar, sejak 9 Maret 2018.
Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, ketentuan pemerintah merupakan keputusan yang tepat.

Walau sederhana, tapi memang harus diatur.
“Sudah kami terapkan sebagaimana kebijakan standarisasi keselamatan penerbangan Kementerian Perhubungan,” kata Ikhsan, kemarin.
Ikhsan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, besaran daya power bank yang diizinkan dibawa ke pesawat adalah yang berkapasitas maksimal 20.000 milliamps hour (mAh) atau tidak lebih dari 100 watt per hour dengan voltase 5 volt. Jika penumpang membawa power bank dengan daya yang lebih dari itu, wajib melaporkannya kepada petugas untuk mendapatkan persetujuan.

“Dan hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank untuk setiap penumpang,” kata Ikhsan.
Pihak juga Bandara menyambut baik aturan tersebut. PT Angkasa Pura II (Persero) juga tengah menyosialisasikannya. Vice President Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan, proses sosialisasi bandara tidak sendirian karena akan bekerja sama dengan maskapai untuk sosialisasikan melalui media komunikasi di seluruh bandara di bawah pengelolaannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *