Warga Kertaraharja Tagih Janji CV Bagus

CIKEMBAR – Warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar naik pitam dengan sikap CV. Bagus, di Kampung Cibodas, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar. Kemarahan warga ini setelah perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan batu hijau ini, ingkar terhadap perjanjian yang telah disepakati.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Muspika Kecamatan Cikembar pada Januari 2018 lalu, telah memediasi antara puluhan warga Desa Kertaraharja dengan pihak perusahaan CV Bagus soal penampungan limbah perusahaan batu hijau yang kerap bocor sehingga mencemari aliran sungai Cibodas. Pada kesempatan tersebut, disepakati oleh kedua belah pihak bahwa pihak perusahaan siap untuk memperbaiki dan membangun tanggul pada awal Maret 2018, supaya limbah pemotongan batu hijau tidak mencemari lingkungan.

“Namun faktanya, perjanjian ini tidak dilaksanakan oleh CV Bagus. Buktinya saja, sudah hampir memasuki pertengahan bulan, tanggul untuk menahan penampungan limbah batu hijau ini belum juga dibangun.

Padahal pada perjanjian itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak dengan disaksikan Muspika Kecamatan Cikembar,” jelas Eman (48) warga Padasuka, RT 3/6, Kedusunan Padasuka, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, kepada Radar Sukabumi, Selasa (13/3).

Menurut Eman, akibat penampungan limbah perusahaan yang sering bocor itu, selain berdampak terhadap pencemaran sungai Cibodas, juga telah menyebabkan para petani terancam gagal panen. Lantaran, sungai tersebut mengalami pendangkalan akibat limbah perusahaan batu hijau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *