Kebijakan Ganjil-Genap Diskriminatif

BEKASI : Kebijakan Kementerian Perhubungan (kemenhub) yang menerapkan aturan mobil berplat ganjil-genap diberlakukan di Tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur, menuai sorotan kalangan anggota DPR.
Salah satunya oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, dirinya mengaku aneh dengan kebijakan yang diberlakukan oleh lembaga yang diketuai oleh Budi Karya itu. Karena aturan itu sangat diskriminatif.

“Agak aneh orang masuk tol kok dibatasi dengan ganjil genap padahal jalan tol itu menjadi alternatif, karena di dalam kota Jakarta sudah diberlakukan juga ganjil genap. sekerang malah dua-duanya diberlakukan ganjil genap, ini gimana,” cetus Alex di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/3).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Alex mengungkapkan, jika pemerintah memang ingin mencarikan solusi untuk mengurangi kemacetan, maka sudah seharusnya mencari solusi yang permanen dan jangka panjang. “Itu diskriminatif. Dan enggak fair gitu loh. Oleh karena itu, kalau mau cari solusi, ya cari yang permanen,” tuturnya.

Karena itu, Alex mendesak pemerintah untuk kembali berpikir ulang soal aturan uji coba ganjil genap di jalan tol Bekasi. Sebab, kata Alex, jika memang ingin memaksa masyarakat untuk beralih ke transportasi umum, maka pemerintah harus mempersiapkan terlebih dahulu fasilitas trasportasi umum yang memadai.
“Kalau misalanya kemudian mobil itu tidak lagi murah, biaya parkir itu mahal, tapi transportasi umumnya nyaman, tepat waktu ya orang akan memilih kesana, dan meninggalkan mobil pribadi,” tukasnya.(gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *