Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Nasi Goreng

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba. Sabu-sabu dalam nasi goreng, nyaris masuk lapas.

Pelakunya adalah Satrio alias Rio (23) yang menyamar menjadi pengunjung di tempat pembinaan para narapidana tersebut. Kalapas Takalar Muhammad Darwis mengatakan, insiden ini terjadi pada Minggu (11/3) malam sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini pura-pura membawa nasi goreng untuk diserahkan pada penghuni lapas bernama Daeng Nompo. Di dalam nasi goreng ada sabu-sabu,” kata dia, Selasa (13/3).

Sabu-sabu yang terbungkus plastik kecil itu memiliki berat 0,82 gram. Hal ini diketahui setelah petugas mengecek nasi goreng yang dibawa pelaku.

Kepada petugas, Rio mengaku disuruh mengantar barang haram. Sabu-sabu diketahui milik wanita bernama Sintu untuk diserahkan ke Nompo.

“Sebagai tindak lanjut, pelaku kami serahkan ke Polres Takalar untuk dilakukan proses lebih lanjut,” sambung Darwis.

(mg1/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *