Huntara dan Huntap Dikaji

CISAAT– Korban bencana alam di Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Pabuaran yang tidak memungkinkan lagi menghuni rumahnya lantaran tanah mereka labil mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, dalam tahun ini rencannya Kabupaten Sukabumi bakal memmbangunkan hunian korban bencana.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menjelaskan, saat ini rencana pembangunan hunian korban bencana sedang dalam kajian tim ahli geologi dan geofisika. Artinya, jika memang daerah pasca bencana tidak bisa lagi ditempati, maka akan dibangunkan perumahan korban bencana.

Bacaan Lainnya

“Nanti yang menentukan layak atau tidaknya korban pindah ke hunian adalah tim ahli. Jika memang daerah mereka tidak bisa lagi dihuni, maka kami akan relokasi demi keselamatannya,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/3).

Rencana pembangunan rumah ini akan didua titik, yakni Warungkiara dan Pabuaran. Sementara sistemnya ada hunian yang bersifat sementara (Huntara) dan juga ada hunian tetap (Huntap).

“Hunian sementara artinya hanya diungsikan sementara saja, selagi daerah asal yang terdampak gempa berbahaya. Kalau sudah tidak berbahaya, mereka akan kembali. Adapun hunian tetap yakni merupakan rumah total bagi korban,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *