Tega, Ayah Mencabuli Anak Kandungnya Sendiri

Seorang ayah MJ, 43, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Warga Kabupaten Aceh Besar, Aceh ini melakukan aksi bejatnya saat malam hari.

Aksi bejat MJ tersebut terkuak, setelah anaknya melapor karena tidak tahan dengan perbuatan ayahnya tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dia sudah sering melakukannya. Sejak Juni 2017 sampai sekarang melakukannya. Tindakan ini dilakukan seminggu tiga kali, layaknya seperti istrinya,” kata Kapolsek Krueng Raya, AKP Agus Salim di Banda Aceh, Kamis (8/3).

Agus menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap MJ pada 28 Februari lalu di rumhnya. Ia dibekuk aparat Polsek Krueng Raya setelah pulang berjualan di sejumlah sekolah.

“Kita tangkap pada malam hari. Setelah dia pulang berjualan. Tidak ada perlawanan sama sekali,” imbuhnya.

Dia menuturkan, aksi bejat lelaki ini terungkap setelah anaknya yang menjadi korban melapor ke aparat desa setempat karena sudah tidak tahan. Informasi ini pun diperoleh Polsek Krueng Raya hingga akhrnya menangkap pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *