Ingin gaya, tetapi tidak bermodal. Mungkin itulah yang terpikir di benak RH, 27, warga Sampang Madura.
Demi membeli iPhone 6S, RH nekat menggasak uang sebesar Rp 7,5 juta milik rekan sesama asisten rumah tangga (ART) di rumah majikannya di Villa Bukit Indah, Pakuwon, Surabaya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri membenarkan kasus tersebut. Penangkapan terhadap RH dilakukan berdasarkan laporan korban yang bernama Khusnul Melinda.
Usia menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan korban dan olah lokasi kejadian. Hasilnya, polisi mencurigai RH sebagai pelakunya.
“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RH. Dia (RH) mengakui perbuatannya,” kata Heri di hadapan wartawan, Rabu (7/3).
Selain itu, lanjut Heri, RH juga mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk biaya pengobatan pacarnya. Sisanya, RH mengaku menggunakan uang tersebut untuk menambah tabungan.