Kemenag Dukung Mahasiswi Dilarang Bercadar

JAKARTA – Kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Yudian Wahyudi yang melarang mahasiswi bercadar mendapat dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya kira bukan karena cadarnya. Sebab, tidak ada alasan syar‘i yang melarang seseorang pakai cadar. Pertimbangannya mungkin sosiologis, ideologis, dan proses belajar mengajar,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin, Selasa (6/3).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, mahasiswi bercadar dikhawatirkan membuat pergaulan menjadi eksklusif.

Demikian juga dengan pikiran dan perilaku keagamaannya.

“Mungkin juga dengan bercadar dikhawatirkan berdampak tidak efektif dalam proses belajar mengajar sehingga pihak universitas merasa perlu memberi treatment khusus dengan pembinaan,” beber Amin.

Dia menegaskan pihaknya mendukung pembinaan yang dilakukan UIN Sunan Kalijaga.

“Kemenag akan mengawasi UIN Sunan Kalijaga dan kampus lain yang barangkali juga memberlakukan pembinaan serupa. Kami minta kampus memberi pembinaan searif mungkin,” ucap Amin.

Di sisi lain, Amin mengaku akan melihat alasan di balik kemungkinan UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan mahasiswi bercadar.
“Sebelum diambil kebijakan mengeluarkan mahasiswa bercadar akan ditelisik lagi apa alasan mahasiswinya enggak mau ikut aturan kampus,” tegas Amin. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *