15 Kecamatan Akan Menjadi Aset Geopark

BOGOR – 15 kecamatan di wilayah barat Kabupaten Bogor, digadang-gadang akan menjadi aset Geopark Nasional. Antara lain Kecamatan Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, Tenjolaya, Tamansari, Parung, Ciseeng, Rumpin, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga dan Tenjo. Seluruhnya termasuk dalam kuadran III. Artinya memiliki IPM dan PDRB yang rendah.

Kepala Bidang Sarpraswil Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, pada kuadran III perlu adanya pengungkit ekonomi dan sosial terpadu untuk meningkatkan indikator ekonomi maupun sosial.

Dia melanjutkan, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah lebih dari 298 ribu hektare.Sedangkan kecamatan yang menjadi rencana Geopark ada 15 wilayah mencapai 132 ribu hektare dengan 173 desa.

“Ada yang disebut Geo Diversity, Bio Diversity dan Culture Diversity. Karena berangkat dari kondisi yang sama, secara ekonomi lemah, lihat potensi dan konteks Bio Diversity. Resep itu yang akan dicoba,” tuturnya.

Besar harapan, sambung Ajat, Geopark akan didorong ke tingkat nasional bahkan internasional. Sedianya yang paling mendasar dari Geopark itu sebenarnya pemberdayaan. Jika geopark ada namun yang maju adalah pengusahanya, bukan itu yang dituju.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *