Daftar OTT KPK Awal Tahun 2018, Enam Calon Pilkada Ditangkap

Jelang pencoblosan Pilkada 2018 semakin banyak Calon Kepala Daerah (Cakada) yang ditetapkan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Berdasarkan rangkuman radarsukabumi sepanjang 2018, kepala daerah yang tertangkap tangan oleh tim KPK di daerah terdata enam orang. Dominan merupakan peserta Calon dalam Pilkada. Baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Bacaan Lainnya
  • Di awal 2018, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif dan sejumlah orang di beberapa lokasi. Seperti Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan) dan di Surabaya (Jawa Timur) pada Rabu (3/1) hingga Kamis (4/1).
  • Kemudian lanjut pada Februari, KPK menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli dalam OTT pada Sabtu (3/2). KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Nyono ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
  • Ketiga Bupati Ngada Marianus Sae. Ia ditangkap KPK Minggu (11/2). Diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Suap itu diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada yang digarap oleh perusahaan Wilhelmus.
  • Berlanjut selang dua malam saja, kepala daerah keempat terjaring OTT adalah Bupati Subang Imas Aryumningsih pada Rabu (14/2). Ia diduga menerima suap sebesar Rp 4,5 miliar untuk memuluskan perizinan pembangunan pabrik. KPK menduga uang itu dipakai Imas sebagai dana kampanye.
  • Kelima giliran Cagub Provinsi Lampung, Mustafa yang ditangkap atas jabatan sebagai Bupati Lampung Tengah. Mustafa menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK, pada Kamis (16/2) malam. Ia ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.
  • Terakhir keenam, menutup Februari ini giliran Calon kuat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun ditangkap KPK, tepatnya Rabu (28/2) di Kendari. Dalam OTT ini KPK seakan mendapat bonus menambah deretan kepala daerah terjadi.

Adalah Bupati Kendari Adriatma Dwi Putra yang merupakan anak dari Asrun pun ikut ditangkap karena memanfaatkan jabatannya mencari modal kampanye sang ayah dengan meminta uang kepada rekanan melalui imbal balik proyek Pemkab Kendari.

KPK RI berkali-kali menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang terus berulang. Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan juga mengingatkan seluruh calon kepala daerah agar hati-hati dalam menerima mahar politik.

“Terutama petahana, hati-hati. Memutus mata rantai korupsi, intinya harus punya integritas dalam diri calon-calon kepala daerah itu,” tegasnya. (egp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *