Kejari Kabupaten Tasik Impoten

TASIKMALAYA – Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tasikmalaya diwarnai kericuhan, Kamis (1/3). Kericuhan bermula saat pengunjuk rasa akan membakar ban bekas di depan pintu gerbang Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Khawatir terjadi kebakaran, petugas kepolisian yang berjaga langsung mencoba merebut ban bekas tersebut.

Aksi unjuk rasa ini, sebagai upaya mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait kasus pengadaan kendaraan operasional desa sebanyak 351 unit. “Di sini kami meminta kejelasan terkait penanganan kasus pengadaan mobil operasional desa. Kami nilai, ada kerugian negara dan gratifikasi atau Cashback. Kerugian sekitar 48 Milyar,” kata korlap aksi, Doni Ridwan, Kamis (1/3).

Bacaan Lainnya

Dalam kasus pengadaan kendaraan operasional desa, Kejari Kabupaten Tasikmalaya seakan impoten dalam penanganan kasus tersebut. “Ini malah dilimpahkan kepada Kejati. Ada apa dengan Kejari Singaparna. Kami menilai minim prestasi, ” kata Doni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Laswan Mukhtar mengatakan saat ini Kejari Singaparna masih bekerja melakukan penyidikan kasus pengadaan kendaraan operasional desa itu. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, tentunya itu butuh waktu yang lumayan lama,” tandasnya. [nif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *