Selama Sebulan,Empat Kapal Narkoba Masuk Ke Indonesia

Jalur laut masih menjadi pintu gerbang utama masuknya narkotika ke Indonesia. Pada Februari ini, aparat gabungan dari TNI AL, Mabes Polri, Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Ditjen Bea dan Cukai menangkap sedikitnya empat kapal berbendera asing. Beberapa di antaranya terbukti membawa narkotika.

Empat kapal tersebut adalah KM Sunrise Glory yang ditangkap di Selat Filipina pada 7 Februari 2018. Yang kedua adalah kapal FV Min Lian Yu Yan 61870 yang ditangkap pada 20 Februari 2018. Kemudian MV. Win Long BH 2998 yang ditangkap pada 23 Februari, yang kemudian diikuti tangkapan terakhir pada 25 Februari 2018.

Bacaan Lainnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, bahwa berdasarkan penelusuran dokumen, kapal-kapal ini memalsukan dokumen pelayaran mereka. Mereka bahkan mengganti nama beberapa kali. Juga menggunakan bendera dari negara yang berbeda dari yang tertera di Dokumen.

Sunrise Glory berbendera Singapura, namun terdaftar di Taiwan. Kapal ini berlayar dari Singapura pada 30 November 2017, singgah di Myanmar pada 2 Desember dengan tujuan akhir Christmas Island, Australia. Membawa 1 ton narkoba.

Transhipment dengan kapal Yacht di selat sunda untuk kemudian dibawa ke indonesia. Analisis tim KKP menunjukkan bahwa Sunrise Glory pernah berganti nama setidaknya 4 kali sebelum bernama Sunrise Glory.

”IUUF itu selalu Ijinnya satu, tapi kapalnya ada 10, mereka berganti-ganti nama dan dokumen, inilah yang dinamakan trans national organized crime,” tutur Susi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *