Kominfo Perlu Melibatkan Kelurahan dan Pedesaan * Batas Akhir Registrasi Nomor Seluler Prabayar

 

JAKARTA – Menjelang batas akhir registrasi nomor seluler prabayar 28 Februari 2018 mendatang, Kominfo diminta mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat. Bila perlu melibatkan kementerian atau lembaga lain, Kemendagri misalnya.

Dalam keterangannya, pakar keamanan siber Pratama Persadha melihat isu krusial ada di daerah pedesaan dan wilayah terluar nusantara. Apakah sosialisasi ini sudah ditangkap penduduk di sana. SMS resmi dari Kominfo dinilai tak cukup kuat untuk membuat masyarakat melakukan registrasi.

“Tidak semua masyarakat kita menyikapi imbauan Kominfo lewat SMS. Karena ini program nasional, terkait keamanan nasional dan kependudukan, memang perlu berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kemendagri,” terang Kepala lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Kominfo sejak 31 Oktober 2017 menyosialisasikan registrasi SIM card prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sampai tenggat waktu, tidak akan bisa
melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS selama 15 hari sejak 1 Maret 2018. Bila masih belum registrasi sampai 15 hari kedua atau akhir Maret, nomor tidak bisa menerima panggilan dan SMS. Terakhir, nomor tidak akan bisa berfungsi, termasuk datanya akan non aktif.

Pratama menambahkan, sosialisasi langsung dari aparat kelurahan dan pedesaan diperlukan untuk efektivitas program Kominfo ini. “Hal ini akan melegitimasi dan memperkuat SMS Kominfo ke nomor-nomor warga. Karena tidak semua penduduk tahu apa itu Kominfo,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *