6 Bocah Ingusan Gilir Anak 8 Tahun

BOGOR – Seorang anak 8 tahun berinisial De, diduga diperkosa 6 bocah di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Anak 8 tahun itu digilir oleh bocah ingusan berinisial Vil (8), Vic (6), Wi (10), Re (11), Ga (6), dan Ra (9) di samping rumah salah satu pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Rumpin, Kompol Surdin Simangunsong mengatakan, pemerkosaan anak 8 tahun itu terjadi pada hari Minggu, 18 Februari 2018, sekitar pukul 12. 00 WIB.

Kejadian berawal saat korban sedang bermain dengan teman-temannya sesama wanita. Tiba-tiba pelaku Re dan Ra datang dan menarik tangan korban. Selanjutnya, korban dibawa ke samping rumah salah satu pelaku, Vil.

Selanjutnya, korban ditidurkan di rumput, kemudian pelaku Re menarik celana korban. Re kemudian menggagahi korban.

“Setelah Re, kemudian dilakukan lagi oleh Ra, kemudian Wi, Vil, Ga, dan Vic. Semua melakukan hal yang sama,” ucap Kompol Surdin, Selasa (27/2/2018).

Menurut Kompol Surdin, korban telah dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

“Para pelaku sudah diamankan dan diintrogasi. Pemeriksaan pelaku disaksikan oleh orang tua masing-masing dan ketua RW setempat,” tandasnya.

(don/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *