26.500 Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

DIWAWANCARA: Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3D Kota Sukabumi, Ary Sutarman saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Selasa (1/12). FOTO: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Sukabumi, menargetkan pengumpulan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini sebesar Rp77 miliar. Hingga akhir November lalu, sudah berhasil mencapai sekitar Rp52 miliar lebih.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan P3D Kota Sukabumi, Ary Sutarman mengatakan, jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) pada tahun ini mencapai 45.000. Namun, sampai akhir November P3D Kota Sukabumi berhasil menekan tingginya yang menunggak pajak hingga saat ini jumlahnya hanya tinggal 26.500 yang tidak melakukan daftar ulang.

Bacaan Lainnya

“Angka ini, didominasi oleh plat hitam. Sementara untuk plat merah, alhamdulillah di Jawa Barat, Sukabumi ini paling baik dalam hal pembayaran pajak,” kata Ary kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/12).

Ary menerangkan, P3D Kota Sukabumi sebelum ada pandemi Covid-19 menargetkan pengumpulan pajak kendaraan bermotor di tahun ini sebesar Rp89 miliar. Namun, karena ada pandemi sehingga target tersebut dikurangi menjadi Rp77 miliar. “Setiap tahunnya memang target ini selalu mengalami peningkatan, kalau tahun lalu targetnya hanya Rp60 miliar, saat ini meningkat menjadi Rp77 miliar,” terangnya.
Kendati waktu sudah mulai mepet hingga akhir tahun, sambung Ary, tatapi tidak menyurutkan optimis P3D Kota Sukabumi untuk bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. “Mudah-mudahan saja bisa tercapai dalam waktu dekat ini, karena kami juga ada program jemput bola selalu mengingatkan kepada mereka untuk segera membayar,” imbuhnya.

Tak hanya itu, untuk menggenjot pengumpulan pajak kendaraan bermotor P3D berupaya mensosialisasikannya kepada masyarakat melalu setiap kelurahan dan memberikan data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. “Kami menyerahkan datanya kepada setiap kelurahan dan untuk mereka tindak lanjuti sehingga ada peningkatan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *