Tahun Ini, 144 Desa Diperiksa

SUKABUMI – 144 desa di Kabupaten Sukabumi akan ‘diperiksa’ Inspektorat pada tahun ini. Sedikitnya 12 tim pemeriksa telah disiapkan pemerintah daerah untuk memeriksa penggunaan keuangan desa dan pelaporannya. Upaya ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan keuangan ditingkat desa.

“Target tahun ini 144 desa yang kami periksa,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (22/2).

Menurut Komarudin, 144 desa yang akan diperiksa ini bukan berarti desa tersebut bermasalah dalam hal penggunaan keuangan desanya. Melain upaya pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam menekan tingkat kesalahan ataupun penyalahgunaan anggaran di desa.

“Lebih kepada upaya pencegahan dan meminimalisir penyalahgunaan anggaran saja. Bukan karena mereka bermasalah,” imbuh Komar.

Dalam hal teknis pemeriksaan nanti, lanjut Komar, pihaknya sudah menyiapkan 12 tim pemeriksa. Masing-masing tim ini terdiri dari tiga orang dan pelaksanaannya akan disebar secara serentak. Adapaun hal-hal yang akan diperiksa, yakni seluruh dokumen yang berkaitan dengan keuangan desa.

“Laporan dan realisasinya kita periksa. Tim nanti menyebar,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *