PDAM Bebas Target PAD

 

CIBADAK – Selama empat tahun ini, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PDAM TJM) Kabupaten Sukabumi belum ikut andil dalam ‘menggenjot’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Alasannya, cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat belum seluruhnya tercapai. Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, cakupan pelayanan PDAM TJM baru menjangkau 23 kecamatan.

Direktur Umum PDAM TJM Kabupaten Sukabumi, Budi Arkah mengungkapkan, selama tidak memiliki wajib menyerahkan PAD ke pemerintah daerah, pihaknya terus memperluas cakupan layanan kesetiap daerah. Targetnya, dalam tahun ini PDAM menambah 5.000 konsumen baru.

“Saat ini jika dipersentasekan, dari seluruh wilayah baru mencapai 26 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat tersaluri air bersih dari PDAM. Atas dasar itulah, pemerintah daerah belum mewajibkan stor PAD. Sebelumnya, dari tahun 2007 hingga 2014, PDAM berkontribusi terhadap PAD sebesar 2 miliar,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya,rabu (20/2).

Kendala yang menghambat pemasangan saluran baru yakni ketersediaan dan keberadaan sumber air, selain itu sumber air yang dikuasai pihak swasta juga menjadi faktornya. Kendati demikian, PDAM terus berupaya melakukan upaya dan inovasi agar masyarakat dapat seluruhnya menikmati air bersih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *