Penyebab Menteri Rini Belum Tentukan Sanksi Kepada Waskita

Usai peristiwa kecelakaan jatuhnya bekisting pierhead (cetakan untuk pengecoran beton pierhead) di proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), PT Waskita Karya (Persero) selaku operator masih belum mendapat sanksi.

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku masih belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada BUMN konstruksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proyek konstruksi di lapangan menjadi wewenang komite keamanan konstruksi. Selain itu, pihaknya juga menunjuk konsultan independen untuk mendalami sekaligus memberi evaluasi atas insiden yang memakan tujuh korban tersebut.

“Kalau kita bicara mengenai konstruksi lapangan kan ada komite keamanan dan keamanan konstruksi. Jadi, komite ini dan kami juga memberikan komitmen kepada Pak Menteri PUPR, kami juga akan mengambil konsultan independen yang sekarang sudah bekerja bersama-sama dengan komite keamanan dan kosntruksi.

Nah kalau sudah ada laporannya itu baru kita tahu sanksinya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/2).

Diharapkan hasil evaluasi tersebut bisa segera diterima. Pihaknya tidak ingin insiden serupa terjadi di kemudian hari. Selain itu, pihaknya juga telah meminta tim evaluator memprioritaskan insiden pada proyek Tol Becakayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *