Dakwan Bos First Travel Dihabiskan untuk Hidup Glamor

DEPOK – Setelah beberapa bulan mendekam di balik jeruji besi, akhirnya bos First Travel duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Dalam sidang perdana itu, Andika, Anniesa, dan Kiki Hasibuan didakwa jaksa penuntut umum (JPU) telah menghabiskan uang milik 63.310 jamaah yang nilainya mencapai Rp 905,3 miliar. Uang sebanyak itu dihabiskan untuk foya-foya demi memenuhi gaya hidup glamor mereka.

“Uang tersebut tidak dikembalikan kepada para calon jamaah yang tidak jadi berangkat, melainkan digunakan tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin para calon jemaah umrah,” ujar JPU Heri Jerman saat membacakan dakwaan ketiga terdakwa di PN Depok, Senin (19/2).

Dalam dakwaan itu JPU disebutkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Uang ratusan miliar itu beberapa dipakai untuk menunjang kehidupan glamor mereka. Misalnya, untuk biaya perjalanan wisata keliling Eropa sebesar Rp 8,6 miliar. Lalu, pembayaran sewa booth event “Hello Indonesia” dalam rangka keperluan bisnis Anniesa pada 31 Mei 2014 dan 8 Juni 2015. “Keduanya diselenggarakan di Trafalgar Square, London sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Heri.

Tak henti di situ, uang para jamaah juga digunakan untuk membeli Restoran Golden Day milik Love Healt, LTD yang diubah namanya menjadi Nusa Dua Restaurant sebesar Rp 10 miliar. Kemudian, satu buah cincin berlian senilai Rp 150-200 juta. Jam tangan merk Carl Bucheer seharga Rp 200 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *