Dinsos Kota Depok Tangani 44 Orang Gila Selama Tahun 2017

DEPOK – Jumlah penderita ganguan jiwa (orang gila) berdasarkan catatan Dinas Sosial (Dinsos) selama 2017, ada 44 orang yang ditangani Pemkot Depok.

Dari jumlah yang mengalami ganguan kejiwaan, Dinsos hanya menangani orang gila yang tak memiliki keluarga atau terlantar.

 

“Kami juga tangani orang yang sakit kejiwaan yang memiliki keluarga, tapi tak memiliki dana untuk berobat,” kata Kepala Bidang Rehabilitas Dinsos Depok, Devi Maryori, kepada Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Minggu (18/02/2018).

Orang gila yang ditangani Dinsos Depok langsung dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang ada di Bogor. Jika sudah ditangani dan sembuh, kata Devi, pihaknya terus memantau kondisi orang gila hingga sembuh dan dipulangkan ke keluarganya.

Bila orang gila yang ditangan tak memiliki sanak dan saudara atau orang luar Depok, nantinya dititipkan di rumah penampungan yang di miliki Dinsos Depok yang berada di kawasan Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

“Sementara dititipkan tempat penampungan, sambil menunggu alamat lengkap rumanya asal tinggalnya. Tapi, sebelumnya kami tanyakan dulu mantan orang gila tersebut alamat rumah, namanya karena kondisinya sudah baik,” tururnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *