Yusril Anggap Aneh KPU Tidak Loloskan PBB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu 2019. Namun ada keanehan dari tidak lolosnya PBB itu. Pasalnya KPUD Papua memutuskan partai bernuansa hijau itu lolos tahapan verifikasi.

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menegaskan akan meminta penjelasan dari Ketua KPU Arief Budiman terhadap dua pandangan berbeda antara KPU Pusat dengan KPUD Papua.

Bacaan Lainnya

“Saya minta klarifikasi KPU Pusat, saya sudah komunikasikan dengan ketua KPU,” ujar Yusril kepada JawaPos.com, Sabtu (16/2).

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini juga mengaku apabila aduannya tersebut tidak ditanggapi oleh KPU Pusat. Maka PBB akan melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kalau tidak ada respons positif kami ajukan sengketa ke Bawaslu,” katanya.

Namun bila juga tidak selesai sengketa tersebut di Bawaslu. Jalan terakhir Yusril akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Yusril pun memberikan JawaPos  sebuah video berdurasi 01.06 menit. Dalam video tersebut KPUD Provinsi Papua memutuskan semua tahapan verifikasi PBB memenuhi syarat.

“Ada hasil rekap KPU Provinsi Papua Barat. Apa yang sesungguhnya terjadi?,” tanya Yusril.

Sebagaimana diketahui hari ini KPU mengumumkan partai-partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 dan PBB dinyatakan tidak lolos karena partai itu tidak memenuhi syarat di satu Kabupaten, saja, yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua.

(gwn/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *