PT SCG Terancam Sanksi Provinsi

Misalnya saja, menghambat pendistribusian hasil pertanian warga, tingkat kecelakaan menjadi tinggi akibat kerusakan jalan ini,” pungkasnya.
Seorang warga Kampung Cikembar, RT 1/3, Desa/Kecamatan Cikembar, Agustini (26) mengatakan, ruas Jalan Raya Palabuhan II, mulai dari jalan pintu masuk PT SCG hingga perlintasan Desa Cikembar kondisi jalannya semakin parah.

Selain karena terus-terusan diguyur hujan, juga banyak kendaraan berat milik perusahaan, baik perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar maupun PT SCG melintasi jalan ini. “Akibatnya, selain berdampak buruk bagi kendaraan warga, juga perlintasan ini rawan terjadi kecelakaan,” jelas Agustini saat menyampaikan aspirasinya dalam kegiatan reses dari partai berlambang garuda itu.

Bacaan Lainnya

Menurut Agustini, jika kendaraan besar milik PT SCG melintas di ruas Jalan Raya Palabuhan II pada jam masuk dan keluar karyawan, kemacetan yang cukup panjang pun tak bisa dihindari. “Kondisi ini tentunya akan terus menimbulkan masalah. Sebab, para pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Kami heran dengan pejabat yang melewati jalan ini. Masa tidak merasakan kerusakan jalan. Harusnya mereka selaku pihak yang berwenang segera melakukan perbaikan, jangan sampai menunggu banyak korban baru dilakukan perbaikan. Untuk itu, kami mohon kepada anggota DRPD Priovinsi dapat segera menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah provinsi, sehingga kerusakan jalan tidak dibiarkan seperti saat ini,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Yosep Praja. Pria yang aktiv diorganisasi kepemudaan ini mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa ke PT SCG. Saat ini, ia tengah melakukan koordinasi dengan para sopir angkot juga warga lainnya. “Mereka ini biang kerok kerusakan jalan ini. Makanya dalam waktu dekat ini, kami akan unjuk rasa supaya perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini,” singkatnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *