DLH Melakukan Inspeksi Kepada 39 Perusahaan,Ini Hasilnya

“Sanksi pidana karena ada perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi administrasi. Sedangkan sisanya kami serahkan ke Pemda masingmasing,” kata Anang.

Tindakan itu adalah tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dari rapat terbatas (Ratas) Kabinet pada tanggal 16 Januari 2018 di Kota Bandung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden R.I, Joko Widodo membahas tentang penataan DAS Citarum sekaligus pengawasan ketaatan pelaku usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten/Kota se Bandung Raya telah melaksanakan inspeksi mendadak pada tanggal 2-3 Februari 2018.

Inspeksi itu dilaksanakan pada Kabupaten/Kota se Bandung Raya dengan pembagian tujuh zona. Kabupaten Bandung berada di zona 1-4, Kota Bandung ada di zona 5, Kota Cimahi di zona 6 dan Kab.Bandung Barat di zona 7. Sidak gabungan itu pun dalam rangka mendukung program Citarum Harum BESTARI, yang bertujuan untuk mengawasi tingkat ketaatan penanggung-jawab usaha dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan mengelola lingkungan hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *