Asyik, 2DM Rindu Hasanah

“Seluruh pasangan calon sudah memenuhi syarat perundang-undangan. Mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar,” ucap Yayat.

Yayat juga mengingatkan, mulai 15 Februari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto menegaskan semua perizinan paslon harus dipenuhi.

“Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15 Februari 2018,” tandas Koto.

Sementara itu, secara matematis, pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang memiliki dukungan paling banyak. Meski hanya diusung oleh dua partai yakni Demokrat (12) dan Golkar (17), tapi total jumlah kursi di DPRD Jabar dalam poros ini mencapai 29 kursi.

Terbesar kedua yakni pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu. Kubu ini diusung oleh PKS (12), Gerindra (11) dan PAN (4). Tiga partai itu menyumbang 27 kursi DPRD Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *