Jangan Main Hakim Sendiri

CIANJUR – Polres Cianjur tak ingin mengulur waktu. Buntut keributan antara ojek pangkalan dan ojek online yang terjadi pada Rabu (7/2/2018) segera ditindaklanjuti.

Puluhan pengemudi ojek pangkalan akhirnya diamankan dan dikumpulkan di Polres Cianjur. Mereka digiring untuk dimintai keterangan terkait kejadian sebelumnya pada Kamis (8/2/2017).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi mengatakan, Kamis (8/2/2017) pagi, pihaknya baru menerima laporan adanya penganiayaan terkait kisruh dua hari yang lalu. Tidak lebih dari tiga jam setelah laporan, pihaknya segera mengamankan sejumlah pengemudi ojek pangkalan.

“Sudah ditindaklanjuti. Sehingga untuk kepastian hukumnya, nanti tergantung dari pihak pelapor, dilanjut atau tidaknya. Kami hanya menjalankan prosedur,” tuturnya.

Sementara, ditanya laporan atas nama perorangan atau badan usaha, Benny menyebut laporan yang masuk atas nama pribadi bukan atas nama badan usaha.
“Nah, mengenai laporan atas nama perorangan terkait penganiayaan,” tuturnya.

Masih menurut Benny, kepolisian mengecam keras terhadap tindakan main hakim sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *