Ini Yang Di Katakan Kementrian LHK, Soal Puncak

BOGOR – Longsor yang terjadi di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, sudah semestinya jadi bahan evaluasi.

Direktur Perencanaan dan Evaluasi PDAS, Ditjen Pengendaliasn DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) pada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Yuliarto Joko Putranto mengatakan, ada beberapa tipe kejadian longsor yang terjadi di kawasan itu.

Bacaan Lainnya

Ia menjabarkan, beberapa tipe tersebut dimulai dari translasi, rotasi, pergerakan blok, reruntuhan batuan, rayapan tanah, hingga aliran bahan rombakan. Di Puncak, ada empat titik yang tergolong dalam tipe longsoran tersebut.

“Riung Gunung itu masuk dalam tipe translasi. Sedangkan lokasi Gunung Mas atau pinus itu merupakan tipe rotasi. Dua lainnya, yaitu Tanjakan Widuri tergolong tipe pergerakan blok, dan tipe reruntuhan batuan pada titik areal Masjid Ata’awun,” beber Yuliarto dalam keterangan pers yang diterima Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Lanjut dia, ada tiga penyebab utama longsor di kawasan Puncak. Pertama soal daerah aliran sungai (DAS). Empat titik utama longsor Puncak tersebut mengacu pada Ciliwung hulu. Ditambah kepada faktor kedua yaitu faktor alam.

Empat titik tersebut memiliki curah hujan yang hampir sama, yaitu 150 mili meter per hari. Dengan durasi hujan mencapai 2 hingga 3 hari. Faktor kelerengan yang ada di empat titik itu juga memiliki presentase yang serupa, yaitu 15 hingga 25 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *