Polisi kembali Gelar Razia, Ini Hasilnya

CIANJUR – Dalam rangka menekan gangguan Kamtibmas, Polres Cianjur dan Polsek melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), seperti yang dilaksanakan Polsek Ciranjang, dengan melaksanakan operasi cipta kondisi dan KKYD, di Wilayah Ciranjang, (03/02/2018)

Kegiatan dipimpin Wakapolsek Ciranjang AKP Ajat Sudrajat. Dalam operasi itu, personil sebanyak 10 anggota diturunkan, dengan sasaran curas, curat, curanmor, komunitas anak motor/balap liar, miras dan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dengan cara melaksanakan patroli dan mendatangi depot jamu serta melaksanakan peneguran dan himbauan terhadap pemuda yang masih nongkrong dan mengamankan miras 6 botol Angur Cap Orang Tua, 8 kantong plastik roso roso dan 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor dan tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

“Operasi ini kita lakukan demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Kecamatan Ciranjang,” ungkap Wakapolsek Ciranjang AKP Ajat Sudrajat.

Selain di Ciranjang, razia juga dilakukan Polsek Cugenang. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan dan dalam pelaksanaannya mendatangi depot depot jamu dan warung yang diduga menjual miras.

”Dari kegiatan Kepolisian ini berhasil diamankan enam puluh empat botol minuman keras, sepuluh galon miras oplosan dan tujuh plastik miras oplosan jenis roso roso,” ungkap Kapolsek Cugenang Kompol Iwan Mustawan.

(radar cianjur/jun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *