KPU: 15 Partai Memenuhi Syarat

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengumumkan hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan. 15 partai yang sudah dilakukan verfikasi, dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai partai calon peserta pemilu 2019. Dari 15 partai itu, terdiri dari 11 partai lama dan 4 partai baru.

“Partai calon peserta pemilu sudah 100 persen memenuhi syarat,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Hukum, Dedi Setiadi dalam rapat penyampaian hasil verifikasi di salah satu hotel berbintang di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, partai politik di Kota Sukabumi dinyatakan telah memenuhi syarat lantaran beberapa poin yang menjadi ketentuan, telah dilakukan oleh partai. Seperti halnya, kepengurusan, keanggotaan, domisili kantor dan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kami sudah melakukan verifikasi faktual ke-15 partai tersebut dan semuanya memenuhi syarat,” tegasnya.

Ke-15 partai di Kota Sukabumi yang telah memenuhi syarat diantaranya, PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, Golkar, PAN, Nasdem, PBB, Perindo, PSI, Berkarya, dan Garuda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *