Razia Minol, Satu THM Terjaring Razia Di Kota Bogor

BOGOR – Pasca keluarnya gagasan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait operasional diskotek, kini Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor menjadi sorotan bersama.

Setelah Pemkot Bogor menyegel Diskotek Lipss Club & Karauke, giliran Polresta Bogor Kota merazia minuman beralkohol (minol) tak berizin di berbagai THM.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan operasi tersebut juga dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Ia mengatakan, operasi ini demi mengantisipasi timbulnya kerawanan sosial serta kerawanan kriminal di masyarakat.

“Sehingga terkondisi aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group).

Seperti yang dilakukan Selasa (30/1/18) malam. Kepolisian menyita selusin botol minol dari THM bernama Pocket di kawasan Jalan Pajajaran. Minuman tersebut disita lantaran pemiliknya belum memperoleh izin menjual minol.

“Ada beberapa miras yang diketahui memang tidak memiliki izin untuk pengelolanya,” terangnya. Setelah disita, kemudian menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih dalam oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *