Parpol Gerindra Lolos Verfak KPU

SUKABUMI— DPC Gerindra Kota Sukabumi akhirnya bisa memenuhi persyaratan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi. Dari beberapa item yang menjadi ketentuan verifikasi Faktual, semua kelengkapan sudah dipenuhi oleh DPC Gerindra Kota Sukabumi.

“Kepengurusan, kesekretariatan, alamat kantor dan keterwakilan perempuan sudah memenuhi syarat. Bahkan keterwakilan perempuan mencapai 35 persen, ini melebihi ketentuan yang hanya 30 persen dari keannggotaan,” ujar  Komisioner KPU Kota Sukabumi, Dedi Setiadi, (31/1) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Tim verifikasi mendata sebanyak 30 anggota Partai Gerindra Kota Sukabumi. Jumlah ini sesuai dengan Peraturan KPU RI No 6 tahun 2018 yakni 5 persen dari jumlah anggota yang diserahkan ke KPU yakni sebanyak 600 anggota.

“Yang menghitung bukan kami tapi secara otomatis secara online. Dari 30 orang anggota sesuai yang disampaikan ke KPU, ada yang tidak hadir sebanyak tiga orang tapi sudah diganti dengan anggota lainnya, jadi sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi, Dedi R Wijaya mengatakan terima kasih kepada pengurus dan anggota serta sayap partai yang telah menyukseskan verifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *