Istri Kadis Diduga Aniaya Guru TK

SUKABUMI – Aparatur Sipil Negara (ASD) di Kota Sukabumi diterpa kabar tak sedap. Pasalnya, beredar kabar bahwa salah satu guru TK di salah satu sekolak di Kota Sukabumi, LNS (30) diduga dianiaya oleh istri salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kota Sukabumi berinisial .

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, Sabtu (27/1).

Bacaan Lainnya

Saat itu, LNS berada dalam satu mobil bersama AS yang merupakan Kadis dilingkungan Pemkot Sukabumi. Tiba-tiba ditengah perjalanan, LNS dan AS dihadang motor kemudian datang UC yang langsung membuka pintu mobil. UC pun menganiaya LN hingga luka. Kejadian ini lantas berujung laporan ke polisi, Senin (29/1).

Namun, saat mengetahui pemeriksaan disaksikan oleh sejumlah wartawan, LNS bergegas pergi dengan alasan untuk fotocopy berkas. “Engga ada apa-apa kok, saya mau fotocopy bentar,” singkatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto membenarkan terkait pelaporan tersebut.

“Saya baru menerima laporan saat ini, perkara diduga penganiayaan. Korban sekaligus pelapor beinisial LNS, sementara terlapor UC,” singkat Budi saat dihubungi radarsukabumi (29/1).

Sementara itu, Kadis salah satu SKPD Kota Sukabumi, AS menyebut peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi akibat adanya kesalahfaman dan emosi semata.

“Cuman salah faham, tidak ada apa-apa. Udah ada perdamaian. Ya insya Allah ada kesepakatan damai,” singkatnya.(cr16/e)

KRONOLOGIS KEJADIAN DUGAAN PENGANIAYAAN :

  • Sabtu 27 Januari 2018 sekira Pukul 11.30 WIB AS yang merupakan Kadis di salah satu SKPD tiba-tiba berada di depan tempat kerja korban.
  • Kemudian AS mengajak korban yakni LNS pergi untuk makan Sop Iga di salah satu rumah makan.
  • Korban pun menerima dengan syarat tidak makan ditempat atau hanya dibungkus.
  • Dalam perjalanan pulang, ada sepeda motor yang menghadang dari arah berlawanan.
  • Sempat terjadi pengaiayaan dan mengakibatkan LSN luka di bagian jari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *