FPI Serukan Demo Akbar 102, Kemenag Bogor Sebut 4 Ormas Islam Radikal

BOGOR – Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan aksi demontsrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor pada Kamis, 1 Februari 2018 mendatang.

Demo tersebut sebagai bentuk protes tehadap pernyataan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bogor Ujang Ruhiyat tentang Islam Radikal.

Bacaan Lainnya

Ruhiyat membuat makalah berjudul ‘Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan’. Makalah ini disampaikan Ruhiyat ketika menjadi pembicara dalam seminar.

Ruhiyat mengatakan, ada empat ormas yang tergolong Islam Radikal di Indonesia, yakni MMI, HTI, FPI, dan Laskar Jihad.

Menurut Ruhiyat, gerakan ormas radikal ini bersifat politik dengan mengatasnamakan Islam, tetapi mengajarkan Islam yang menyimpang dari pemahaman Islam atau dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam.

Ormas radikal ini juga berusaha memperjuangkan syariat Islam sebagai identitas negara. Mereka berjuang di parlemen, sosialisasi di masyarakat, masjid, kampus, dan rumah, tentang solusi dari semua masalah jika bangsa ini menjadi negara Islam/berdasarkan syariat Islam.

Menanggapi hal tersebut, pentolan FPI yang juga Humas Presidium Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan, FPI dan alumni 212 akan melakukan aksi demonstrasi di Kemenag Bogor pada Kamis, 1 Februari 2018.

“FPI Bogor akan aksi damai,” demikian dikatakan pria yang akrab disapa Habib Novel itu melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Senin (29/1).

(don/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *