“Pendataan itu tidak dipungut. Terus warga yang sudah terdaftar dan menerima dana PKH pun tidak ada pungutan apalagi harus bayar supaya terdaftar,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Camat Cilaku, Kepala UPTD Pendidikan Cilaku, Kapus KB, dan para Kader Posyandu se-Kecamatan Cilaku.
(radar cianjur/jun)