Panwaslu Buka Pengaduan Online

SUKABUMI — Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi, Muhammad Aminnudin mengatakan bahwa saat ini panwaslu meluncurkan terobosan baru untuk mendongkrak peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah.

Melalui pelaporan online tersebut, masyarakat di Kota Sukabumi bisa langsung melaporkan ke Panwaslu apabila melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan selama pesta demokrasi diselenggarakan.

Bacaan Lainnya

Pengaduan online itu merupakan salah satu upaya Panwaslu Kota Sukabumi yang sifatnya responsif sehingga ketika dapat pelaporan dari masyarakat pihanya dapat segera menindak lanjutnya. “Berkat pengaduan online ini juga petugas Panwaslu akan bisa lebih sigap dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata Aminnudin kepada koran ini, Kamis (25/1),

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaporan online itu selain dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pengaduan juga tindak lanjut yang akan dilaksanakan Panwaslu. “Ya, seiring perkembangan teknologi saat ini Panwaslu memanfaatkan IT untuk mendukung pengaduan dari masyarakat demi mensukseskan Pilwalkot nanti,” paparnya.

Sebab itu, pengaduan melalui online ini agar dapat meningkatkan partisipasi dan jumlah laporan dari masyarakat sehingga semakin luas, sistematik, tersetuktur dan integratif. Dengan memanfaatkan teknologi keterlibatan masyarakat dalam pelaporan poelanggaran pemilou juga dapat dilakukan secara mudah, efektif dan efisien tanpa mengurangi subtansi penanganan pelanggaran pemilu.

“Dengan basis teknologi pengawasan memberikan fasilitas yang mudah pelaporan untuk menyampaikan setiap laporan pelanggaran Pilkada yang terjadi,” ujarnya.

Pengawasan berbasis teknologi informasi sambung Aminnudin, diharapkan dapat menjadi jalan keluar terhadap tantangan aktivitas pemantauan untuk memperluas cakupan keterlibatan banyak pihak.

“Bercermin dari pengalaman poemilu ke Pemilu tingkat partisipasi masyarakat yang tergambar dari jumlah organisasi dan relawan pemantauan menmurun. Maka dengan danya pengaduan melalui online ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar sehingga partisifasi masyarakat bisa meninggkat,” pungkasnya. (cr16)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *