Setelah beberapa jam dari kejadian lebih tepatnya pukul 01.30 WIB. Anggota Jaguar Polresta Depok berhasil meringkus sejumlah pelaku yang diduga yang melakukan pengerusakan.
“Saat kami sisir, anggota menangkap terduga pelaku aksi tawuran di Pangkalanjati yaitu RR (20), MF(21) , dan AR (21), masing-masing merupakan warga Pangkalanjati. Ketiga pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Limo,” ujar Katim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus.
(RD/hmi/pojokjabar)