Polresta Bogor Gencar Razia Miras Jelang Pilkada Serentak

BOGOR – Jelang Pilkada serentak, Polresta Bogor Kota melakukan upaya cipta kondisi, Selasa (23/1/18) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo itu sedikitnya menghasilkan barang sitaan berupa 254 botol miras.

Kompol Marsudi mengatakan bahwa miras yang disita itu terdiri dari 17 botol intisari, 244 botol ciu yang dikemas dalam 10 dus, 6 botol anggur, serta 4 botol arak. Barang bukti tersebut disita dari tiga warung dengan lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Pertama di Jalan Siliwangi Kelurahan Sukasari, kedua di Jalan Binamarga Kelurahan Baranangsiang, serta Jalan Padi Ciheuleut Kelurahan Baranangsiang.

“Seluruh barang bukti yang diperjual belikan tidak ada izinnya,” jelasnya kepada Radar Bogor (Pojoksatu.id Group), Rabu (24/01/2018).

Selain menyita barang bukti berupa miras, pihaknya juga mengamankan para pemilik sekaligus penjual miras itu di Polsek Bogor Timur. Para penjual miras itu diamankan untuk dimintai keterangan serta perlu bertanggungjawab secara hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *