Verifikasi Kembali 14. 220 KPM

CIKOLE – Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Hudi K Wahyu mengatakan, di 2018 ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Sukabumi sesuai SK Kementrian Sosial (Kemensos) berjumlah 14. 220 KPM. Mereka nantinya akan menerima bantuan pangan non tunai (BNPT).

Karena data tersebut sudah ditetapkan di 2015 lalu, pihaknya akan melalukan verifikasi ulang data tersebut.

“Kita akan melakukan verifikasi validasi data terkait KPM ini, takutnya sudah ada yang meninggal,”kata Hudi K Wahyu kepada Radar Sukabumi, Senin(22/1).
Bagi mereka yang sudah meninggal, pihaknya akan mengusulkan agar BNPT tersebut dapat diserahkan kepada ahli waris atau keluarga.

Bagaimana jika masyarakat yang mendapat BNPT tapi pindah ke luar Kota Sukabumi? Hudi menyebut, jika itu terjadi maka setiap kelurahan mengusulkan pengganti.

“Pihak kelurahan harus sesegera mungkin mengusulkan penggantinya, jika penerima bantuan pindah ke luar Kota Sukabumi, sehingga pemberian BPNT tersebut tetap di angka yang sudah ada dalam data SK Kemensos,”paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *