Ridwan Kamil Pamitan, Boyong Keluarga Hengkang Dari Rumdin

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengembalikan fasilitas yang didapat selama memimpin Kota Kembang. Termasuk rumah dinas. Pejabat yang akrab disapa Kang Emil itu memboyong keluarganya ke daerah Cipaganti, Kota Bandung.

Seperti diketahui, Kang Emil bersama Uu Ruzhanul Ulum maju sebagai Bakal Calon Gubernur-Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) Jawa Barat (Jabar). Kang Emil pun telah mengajukan cuti kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya menyerahkan aset negara. Sebagai pejabat negara ingin memberikan contoh. Bahwa sesuai peraturan, kami serahkan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatan,” kata Ridwan Kamil usai penyerahan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di Pendopo Bandung, Sabtu (20/1).

Semua fasilitas di rumah dinas. Seperti furnitur, dekorasi dan barang yang dibeli dengan uang negara, semuanya ditinggalkan Kang Emil. Saat cuti, Kang Emil berstatus sebagai warga Kota Bandung. “Pada saat cuti, status saya sebagai warga. Semua barang barang tidak kami bawa. Kecuali koper dan perbajuan yang sifatnya pribadi,” jelas Kang Emil.

Mulai malam (20/1), Kang Emil bersama keluarga pindah ke rumah yang sudah di kontrak di daerah Cipaganti. Namun Pendopo masih tetap terbuka untuk masyarakat. “Mudah-mudahan siapa pun wali kotanya, saya kira tempatnya sudah sangat nyaman. Tinggal dipergunakan semestinya saja,” ucap Ridwan Kamil.

Setelah penyerahan aset, Kang Emil diagendakan menjalani pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di rumahnya Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Bandung. “Rencana mencoklit di sini (Pendopo). Cuma peraturannya harus sesuai dengan KTP,” pungkas Kang Emil.

Ketika dikonfirmasi mengenai persyaratan pencalonan sebagai Bacagub Jabar, Kang Emil mengaku sudah menyerahkan berkas yang sebelumnya tidak dilampirkan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

(ona/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *