Mantan Ketua Banggar Bantah Terima uang USD 584 juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik berbagai informasi adanya aliran dana duit proyek e-KTP kepada sejumlah anggota dan mantan anggota DPR periode pada saat kasus bergulir.

Untuk menggali data guna melengapi berkas penyidikan tersangka Anang Sugiana Sudiardjo, penyidik memeriksa mantan anggota DPR yang pernah menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar), Chaeruman Harahap.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pemeriksaan hari ini, Chaeruman Harahap membantah tudingan miring yang menyebutkan dirinya telah menerima uang sebesar USD 584 juta dari eks Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiardjo. Bahkan, dia mengaku sama sekali tidak mengenal Anang.

“Hanya mengulangi yang lalu saja. Ya berita acara yang lalu ini untuk tersangka Anang. Saya tidak mengenal sama Anang. Kalau saya enggak pernah terima ya (uang e-KTP tersebut),” kata Chaeruman Harahap usai diperiksa penyidik KPK, rabu (17/01).

Selain menepis dugaan penerimaan uang, Chaerumah juga membantah, jika dirinya diduga menjadi salah satu pihak yang sering dilibatkan dalam pembahasan proyek ini, termasuk pertemuannya di daerah SCBD, Jakarta Selatan sekira Juni 2010 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *