Perusahaan Kakap Jangan Caplok Proyek Kelas Teri

JAKARTA – Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), meminta perusahaan besar tidak lagi menggarap proyek di bawah Rp100 miliar. Sebab hal tersebut bisa memperparah kesenjangan perusahaan konstruksi.

Gapensi menggelar Rapat Pimpinan Nasional (rapimnas) yang dibuka Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin di Hotel Mulia, Jakarta, kemarin. Sebanyak 150 peserta dari 34 Badan Pengurus Daerah (BPD).

Ketua Umum Gapensi Iskandar Z Hartawi meminta dukungan semua pihak, agar perusahaan konstruksi kakap tidak mengambil proyek teri lagi alias di bawah Rp100 miliar. “Ini sangat positif mengatasi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil, serta kesenjangan pusat dan daerah,” tuturnya.

Menurut dia, jumlah perusahaan konstruksi besar tidak banyak. Namun, segelintir perusahaan berkantong tebal itu mampu menguasai 87 persen pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil hanya 6 persen.

Dikhawatirkan jika kegiatan ini diteruskan bisa memperlebar kesenjangan yang berujung pada perpecahan. Selain terjadi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil, persenjangan juga bisa terjadi di kontraktor BUMN dan swasta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *