Beras Surplus Tetap Impor

JAKARTA – Pemerintah perlu meninjau ulang regulasi harga beras yang dinilai saat ini masih buruk. Kebijakan-kebijakan berkaitan dengan tata niaga beras dimulai dari proses produksi, manajemen stok, pendataan, penentuan harga hingga kebijakan ekspor-impor tidak sinergi sehingga terjadi anomali di beberapa situasi.

“Kisruh harga beras ini bukan kesengajaan. Adanya kesalahan data atau dugaan mafia impor beras harus ditepis pemerintah dengan bukti adanya kestabilan harga beras di pasar dan masyarakat,” pinta anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.

Bacaan Lainnya

Legislator PKS dari Sulawesi Selatan II ini menyampaikan bahwa partainya sudah membuat rekomendasi kepada pemerintah.

Rekomendasi ini yang akan disampaikan pada rapat kerja pemerintah dengan DPR melalui Komisi IV yang membidangi masalah pertanian di mana ada bahasan beras di dalamnya.

Adapun rekomendasi PKS kepada pemerintah di antaranya meninjau kembali Permendag No.51/2017 dan Permentan No. 31/2017. Kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras medium dan premium dinilaI Fraksi PKS telah berdampak terhadap ketersediaan beras jenis medium dan premium.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *