Penerima Dana Cukai Wajib Sejahterakan Rakyat

CIKOLE – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi pada 2017 lalu, meningkat. Hal itu, terbukti dari data yang tercatat di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yakni mencapai Rp3,8 miliar. Sementara, pada 2016 penyerapan hanya Rp3,7 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Saleh Makbullah menuturkan, DBHCHT ini diberikan kepada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Bacaan Lainnya

“Bagi penerima dana cukai tersebut, diharuskan mengadakan kegiatan untuk kesejahtraan masyarakat,”tegas Saleh Makbullah yang ditemui Radar Sukabumi di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) DBHCHT di Oproom Setda Kota Sukabumi, kamis (11/1).

Hal itu menurutnya, sesuai dengan yang direncanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, tujuannya untuk menyejahtraan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi Deden Solehudin dan sejumlah perwakilan SKPD Kota Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Prekonomian Pembangunan dan Kerjasama Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menambahkan, dana ini sangat potensial untuk mendorong pembangunan di Kota Sukabumi.
“Setiap tahunnya penyerapan DBHCHT ini mengalami peningkatan dari mulai Rp100 juta hingga Rp200 juta,”kata Rahmat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *