Hari ini, Kesehatan Paslon Diperiksa

SUKABUMI – Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi harus mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan hari ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Hal tersebut sesuai dengan jukni Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 231 tentang standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan pilkada serentak.

Bacaan Lainnya

“Saat ini dengan adanya juknis itu, pemeriksaan kesehatan tidak bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH. Karena, rumah sakitnya harus bertipe A.

Sementara rumah sakit satu-satunya di Jawa Barat yang bertipe A, itu adalah RSHS Bandung,” ujar Anggota KPU Divisi Teknis Pemilu, Agung Dugaswara kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/1).

Tim pemeriksa itu, kata Agung, terdiri dari Himpunan Psikologi Indonesia, BNN Provinsi Jawa Barat dan IDI Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan kesehatan sendiri, dijadwalkan dua hari yakni Kamis (11/1) dan Minggu (14/1).

“Karena memang seluruh peserta calon pilkada serentak di jabar itu semua tumplek di RSHS Bandung. Jadi, jadwalnya di bagi-bagi,” bebernya.

Lanjutnya, untuk di hari pertama itu agendanya, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan narkotika dan pemeriksaan psikologi. Sedangkan dihari kedua, pemeriksaan kesehatan jasmani.

“Makanya diharapkan untuk para Paslon Walikota dan Wakil Walikota, bisa menghadirinya tepat waktu. Kerena memang, agendanya cukup padat,” jelas Agung.

Nantinya, KPU akan menerima langsung berkas pemeriksaan kesehatan itu dari tim pemeriksa kesehatan di tingkat provinsi. Karena, pihak mereka yang mempunyai kewenangannya dalam pemeriksaan.

“Kita hanya menerima hasilnya saja. Yang memutuskan lolos dan tidaknya, yakni tim kesehatan itu,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *